DEPOK – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas memberikan kuliah umum di Perpustakaan baru Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
Dalam kuliah tersebut, Busyro memberikan paparan mengenai peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Antusiasme mahasiswa dan dosen dalam mengikuti kuliah umum tersebut begitu tinggi, terlihat dari penuhnya ruang kuliah umum di lantai 6 Perpustakaan UI.
Menurut Busyro, perguruan tinggi merupakan benteng terakhir pemberantasan korupsi. Perguruan tinggi dapat melakukan riset untuk memetakan korupsi, aktor, modus, dan jejaring korupsi yang terjadi.
“Lalu ada identifikasi problem korupsi, identifikasi sistem tata kelola, atau skripsi berbasis praktik korupsi daerah,” jelasnya di Perpustakaan Baru Kampus UI, Depok, Jumat (18/11/2011).
Busyro menilai, korupsi juga dapat dicegah dari dunia kampus. Menurutnya, seorang akademisi atau ilmuwan yang beradab adalah ilmuwan yang mampu bersikap jujur.
Sedangkan, ilmuwan yang tidak memiliki nurani adalah ilmuwan yang tandus, misalnya dosen yang bertransaksi nilai dengan mahasiswa.
Dia menceritakan, 30 tahun lalu ada satu kampus di Jawa yang melakukan praktik transaksi nilai dan skripsi. Praktik ini diketahui wartawan dan kemudian dimuat di media. Akhirnya kampus itu rontok, dan penerimaan mahasiswa juga anjlok.
“Kondisi ini menunjukkan telah terjadi pelacuran intelektual, orang–orang seperti ini yang membuat remuk negara. Cegahlah korupsi mulai dari yang kecil,” paparnya.
Menurutnya, kampus dapat memberikan perlawanan terhadap korupsi dengan elegan dan beradab. “Sudah terjadi krisis karakter. Ilmuwan harus berkarakter liberatif, harus melakukan perlawanan yang beradab,” tegasnya.